Postur APBD Pemkab Sumenep TA 2025: Ketergantungan Dana Transfer dan Dominasi Belanja Pegawai

Ilustrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2025 lebih dari Rp2,5 triliun
Ilustrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2025 lebih dari Rp2,5 triliun (Dok. Madurapers, 2025).

Belanja Modal hanya dialokasikan sebesar Rp293,63 miliar, atau sekitar 10,38 persen dari total Belanja Daerah. Porsi yang rendah ini mengindikasikan kurangnya prioritas terhadap pembangunan infrastruktur dan investasi jangka panjang yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Sumber: analisis Tim Redaksi Madurapers, 2025.

Belanja Lainnya mencapai Rp669,84 miliar, atau 23,67 persen dari total Belanja Daerah. Besarnya alokasi ini memperlihatkan adanya pengeluaran untuk kebutuhan non-operasional, namun tidak secara langsung mendukung pembangunan jangka panjang.

Sumber: analisis Tim Redaksi Madurapers, 2025.

Pembiayaan Daerah Pemkab Sumenep TA 2025 nihil, namun terdapat Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp245,76 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa belanja yang lebih besar dari pendapatan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga APBD Sumenep tetap bergantung pada penerimaan tambahan di luar pendapatan murni.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca