Potret Parkir Liar di Depan Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep 

Tampak sejumlah kendaraan parkir liar di depan Kantor Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.8 Kota Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Diduga tidak memiliki lahan parkir strategis, parkir liar di depan Kantor Bank Jatim, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendapatkan sorotan dan kritik pedas dari publik.

Hal ini terlihat dari adanya rambu-rambu dilarang parkir yang tidak dihiraukan oleh pelanggar lalu lintas di Sumenep. Sejumlah mobil masih terlihat mengular di kawasan larangan parkir tepat di depan Kantor Bank Jatim Sumenep.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tampaknya terus kecolongan dalam menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan yang ada di kabupaten yang bersimbol kuda terbang tersebut.

Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Koordinator Parkir, Moh. Hayat, mengatakan bahwa pihaknya masih belum memiliki kewenangan untuk menindak masalah tersebut.

“Untuk penindakan masih belum, kami masih menggodok raperda parkir juga agar nantinya bisa menindak dan menimbulkan efek jera,” kata Moh. Hayat saat dikonfirmasi, Kamis (18/07/2024) kemaren.

“Penindakannya sendiri saat ini masih melalui Satlantas sebagai pihak berwenang,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa banyak cafe, toko, rumah makan, dan perusahaan lain yang lahan parkirnya tidak memadai seringkali menggunakan ruas jalan, mengganggu pengguna jalan lain.

“Jadi yang dijadikan tempat parkir itu di jalan, tentunya itu tidak konsisten dengan apa yang dipersyaratkan di perizinannya,” kata dia.

“Harusnya semua usaha baik toko, cafe, maupun rumah makan, menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak menggunakan ruang manfaat jalan,” tambahnya lagi.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca