Jakarta – Dalam hasil real count yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Senin (4/3/2024), pukul 23.00 WIB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4,00 persen, Selasa (5/3/2024).
Data ini mengungkapkan bahwa proses penghitungan suara sudah mencapai 65,88 persen dari jumlah keseluruhan suara yang masuk. Dari 542.343 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 65,88 persen dari total 823.236 TPS, PPP berhasil meraih 3.084.228 suara atau setara dengan 4,01 persen.
Pencapaian PPP ini di atas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan suaranya 2.404.681 suara atau setara dengan 3,13 persen. Perolehan ini masih di bawah ambang batas parlemen 4,00 persen, sesuai dengan ketentuan Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dengan demikian, menurut regulasi kepemiluan tersebut, PPP dapat dilibatkan dalam penghitungan kursi parlemen (DPR RI), sementara PSI belum bisa dilibatkan, kecuali perolehan suaranya bisa mencapai 4,00 persen.
Meskipun data real count ini masih sifatnya sementara, namun memberikan gambaran awal tentang potensi keberhasilan PPP dan PSI dalam merebut kursi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun 2024.
Proses penghitungan suara oleh KPU RI akan terus berlanjut hingga mencapai hasil akhir yang sah dan valid. Hasil akhir tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penetapan kursi bagi masing-masing partai dalam Pileg DPR RI 2024.