“Saya tidak punya kewenangan, ini adalah kewenangan Bupati dan Inspektorat. Semua yang terjadi telah ditangani Bupati, bahkan BKPSDM juga sudah memanggilnya. Jadi kami hanya sebatas memberikan penjelasan,” imbuhnya.
“Mulai kemarin lusa sudah dipanggil, sekarang ada di Sekda dan Bupati. Jadi hal ini sudah di tangan Pemerintah Kabupaten,” terangnya.
Terpisah, setelah aksi unjuk rasa selesai dilangsungkan, sejumlah massa aksi mendesak Sekcam Batang-batang, Achmad Rusdi untuk menandatangani surat tuntutan yang salah satunya berisi tentang pemecatan secara tidak terhormat kepada Camat.
Akan tetapi pihaknya tidak berkenan sehingga cekcokpun tidak dapat dielakkan antara Sekcam Batang-batang dengan beberapa massa aksi.
“Itu maksa saya untuk tanda tangan, sementara saya tidak punya kewenangan apapun,” pungkasnya.