Program Bimtek DPMD Sumenep ke Bandung, Telan Dana Desa Rp2,4 Miliar

Potret kegiatan Program Benchmarking to Best Practice atau bimbingan teknis (bimtek) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Program Benchmarking to Best Practice atau bimbingan teknis (bimtek) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapatkan sorotan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari DPMD Sumenep dengan Nomor 400.2.2/379/112.2/2024 tanggal 14 Juli 2024, seluruh kepala desa (kades) diharuskan mengikuti studi banding tersebut.

Para kades berangkat pada Kamis (25/07/2024) sekitar pukul 16.00 dari Stasiun Gubeng, Surabaya, menuju Bandung. Berdasarkan data yang diperoleh, ada tiga hotel mewah yang menjadi tempat menginap para kades Sumenep di Bandung: Hotel Aryaduta Bandung, Crowne Plaza Hotel Bandung, dan Best Western La Grande Hotel Bandung.

Diketahui, program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas serta wawasan para kades dan mengembangkan potensi desa.

Namun, program ini menuai kontroversi dari berbagai pihak. Beberapa kades ragu dan menentang pelaksanaannya.

“Ini bukan seperti rekreasi gratis,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Setiap kades harus membayar Rp7,5 juta per orang.

Biaya bimtek atau perjalanan ke Kota Bandung ini tidak berasal dari kantong pribadi kades, melainkan dari Dana Desa (DD), yang seharusnya digunakan untuk program peningkatan kapasitas kades.

Ketua Bidang Investigasi Hukum dan HAM PWRI Sumenep, Rudi Hartono, menyatakan bahwa dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca