Sumenep – Sejumlah peserta tender proyek di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibuat heran dengan kejanggalan pada proses retender atau pencarian tender ulang untuk pembangunan Pasar Anom, Sumenep, Blok Sayur Tahap I.
Awalnya, pada proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, tahun 2021 ini, tercatat tiga peserta yang masuk tahapan evaluasi penawaran, diantaranya:
1. CV. Zaim Diwan Putra, dengan harga penawaran 2,38 miliar lebih atau Rp2.383.042.653,53.
2. CV. Lima Cahaya Putra, dengan harga penawaran 2,46 miliar lebih atau Rp2.463.960.690,70.
3. CV. Bayu Jaya Abadi, dengan penawaran 2,73 miliar lebih atau Rp2.735.339.310,00.
Hal tersebut dicantumkan dalam papan pengumuman di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep, tepatnya pada Kamis (12/08/2021) sekitar pukul 12.14 WIB.
Anehnya, proyek pembangunan Pasar Anom Sumenep, Blok Sayur, Tahap I, yang terpampang di papan pengumuman LPSE Sumenep itu, tiba-tiba terjadi perubahan jadwal lelang, pada Minggu (15/08/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Bahkan, informasi tersebut juga sempat hilang dari papan pengumuman LPSE Sumenep, pada Senin (16/08/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, hingga 14.00 WIB.
Selang delapan hari kemudian, tepatnya Senin (23/08/2021), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, mengeluarkan surat dengan nomor: 602/29536046.05/435.112.3/2021 Tentang Pengajuan Tender Ulang Paket Pembangunan Pasar Anom Baru Blok Sayur Tahap I.