Ratusan Warga Terjebak Utang Tak Bertuan Dampak Manipulasi Kredit Macet BNI Sumenep

Kantor BNI Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.61, Labangseng, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi). 

Dari kasus ini, dikabarkan, apabila internal BNI Cabang Sumenep telah melakukan mutasi terhadap sejumlah oknum pegawai yang ditengarai terlibat dalam kasus tersebut, termasuk sosok pimpinan bank tersebut saat itu.

Akibat dari dinamika ini, namanya masuk katagori zona merah di BI checking.

“Jelas saya dimanfaatkan dan saya merasa dirugikan. Makanya, sepeserpun saya tidak akan bayar ke BNI. Karena saya tidak menggunakan uang itu,” tegas.

Sementara itu, informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, selain kasus manipulasi kredit makro di atas, muncul dugaan kasus serupa berupa kasus manipulasi kredit mikro puluhan miliar di bank terkait.

Temuan data di lapangan, identitas ratusan petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep diduga telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan penyaluran kredit mikro puluhan miliar oleh BNI 46 Sumenep.

Pinjaman puluhan miliar tersebut berupa penyaluran KUR untuk anggota kelompok tani dengan variasi jumlah pinjaman Rp 50 juta dan Rp 100 juta hanya dengan modal KTP, tanpa agunan dan survei.

Sementara itu, jurnalis media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada Pimpinan BNI Cabang Sumenep terkait dugaan manipulasi kredit makro dan mikro yang berpotensi merugikan uang negara tersebut.

Namun pihak bersangkutan sedang ke luar kota dan sejumlah jurnalis diminta kembali pada Senin (22/07/2024) mendatang.

“Pimpinan saat ini menemui tamu dan akan berangkat ke luar. Silahkan datang kembali hari Senin depan,” kata salah satu petugas Satpam BNI Sumenep.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca