Bangkalan – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2025 pada akhir kuartal pertama (26 Maret 2025), menurut data DJPK Kemenkeu, masih rendah atau kecil, Jumat (28/03/2025).
Pendapatan Daerah, realisaninya hanya mencapai Rp215,92 miliar atau 10,27% dari target anggaran Rp2,103 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta Pendapatan Lainnya.
Realisasi PAD tercatat sebesar Rp37,73 miliar atau 10,77% dari target Rp350,37 miliar. Pajak Daerah menyumbang Rp14,25 miliar (14,33%), Retribusi Daerah Rp2,93 miliar (9,81%), dan Lain-Lain PAD yang Sah Rp20,56 miliar (9,30%).
TKDD terealisasi Rp175,32 miliar dari target Rp1,738 triliun atau 10,08%. Dana Perimbangan menjadi sumber utama dengan kontribusi Rp120,5 miliar (9,82%), sedangkan Dana Desa Rp54,82 miliar (10,67%).
Pendapatan Lainnya baru mencapai Rp2,87 miliar atau 15,26% dari target Rp14,72 miliar. Sumber utama pendapatan ini berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dan hibah pemerintah pusat.
Belanja Daerah dalam APBD Bangkalan TA 2025 per 26 Maret 2025 telah mencapai Rp307,15 miliar dari total anggaran Rp2,308 triliun atau 13,31%. Belanja ini terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, serta Belanja Lainnya.
Belanja Pegawai mencapai Rp125,82 miliar atau 14,77% dari anggaran Rp851,5 miliar. Terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp98,45 miliar (15,02%) serta belanja tambahan pegawai Rp27,37 miliar (14,02%).
Belanja Barang dan Jasa telah terealisasi Rp82,37 miliar atau 12,81% dari target Rp643,12 miliar. Belanja operasional kantor mendominasi dengan Rp48,92 miliar (13,21%), diikuti belanja pemeliharaan Rp33,45 miliar (12,12%).