Surabaya – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 pada akhir kuartal pertama (26 Maret 2025), menurut DJPK Kemenkeu, masih sangat rendah atau kecil, Jumat (28/03/2025).
Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur hingga 26 Maret 2025 mencapai Rp2,57 triliun atau 9,03% dari target Rp28,45 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi Rp1,85 triliun atau 11,03% dari total target Rp16,76 triliun.
Pendapatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tercatat Rp719,90 miliar atau 6,03% dari target Rp11,93 triliun. Pajak Daerah menjadi komponen terbesar dalam PAD dengan realisasi Rp1,54 triliun atau 11,96% dari target Rp12,87 triliun.
Retribusi Daerah terealisasi Rp249,43 miliar atau 9,09% dari target Rp2,75 triliun. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan belum menunjukkan realisasi, dengan angka nol dari target Rp475,82 miliar.
Belanja Daerah hingga 26 Maret 2025 mencapai Rp2,79 triliun atau 7,12% dari pagu Rp39,17 triliun. Belanja Pegawai menyerap Rp1,37 triliun atau 12,02% dari total alokasi Rp11,42 triliun.
Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp875,64 miliar atau 8,78% dari target Rp9,97 triliun. Sementara itu, Belanja Modal baru terealisasi Rp335,98 miliar atau 3,90% dari pagu Rp8,61 triliun.