Pamekasan – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran (TA) 2025 pada akhir Kuartal I (pertama, pada 29 Maret 2025), menganalis data DJPK Kemenkeu RI, masih tergolong rendah. Dari total APBD sebesar Rp2,24 triliun, realisasi hingga 29 Maret 2025 baru mencapai Rp164,96 miliar atau sekitar 7,35 persen.
Pendapatan Daerah Kabupaten Pamekasan pada Kuartal I mencapai Rp215,99 miliar dari target Rp2,10 triliun atau sekitar 10,27 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp37,80 miliar atau 10,79 persen dari target Rp350,37 miliar.
Komponen PAD terdiri dari Pajak Daerah yang terealisasi Rp14,30 miliar dari target Rp99,41 miliar atau 14,39 persen. Retribusi Daerah baru mencapai Rp2,94 miliar dari target Rp29,83 miliar atau 9,86 persen.
Sementara itu, Pendapatan Lain-Lain PAD yang Sah baru terealisasi Rp20,56 miliar dari target Rp221,12 miliar atau 9,3 persen. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp178,19 miliar atau 10,79 persen dari target Rp1,65 triliun.
Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp164,96 miliar dari total anggaran Rp2,24 triliun atau 7,35 persen. Belanja Pegawai menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp136,73 miliar atau 15,14 persen dari target Rp903,09 miliar.
Belanja Barang dan Jasa terealisasi sebesar Rp25,48 miliar dari target Rp733,98 miliar atau 3,47 persen. Belanja Modal masih rendah dengan realisasi Rp1,56 miliar dari total Rp160,32 miliar atau hanya 0,97 persen.
Belanja Hibah mencapai Rp1,15 miliar dari anggaran Rp118,54 miliar atau 0,97 persen. Belanja Bantuan Keuangan baru Rp0,05 miliar dari target Rp295,79 miliar atau 0,02 persen.