Sampang – Realisasi APBD Kabupaten Sampang pada awal Triwulan III-2025 masih menunjukkan ketidakseimbangan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah. Data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Minggu (13/07/2025) mengungkap laju realisasi yang agak lambat, timpang, dan selektif, Senin (14/07/2025).
Realisasi awal Triwulan III-2025 Pendapatan Daerah dalam APBD Sampang mencapai Rp981,85 miliar atau 47,89 persen dari pagu Rp2,05 triliun, seolah menandakan kemajuan. Namun, capaian ini dibayangi oleh lemahnya realisasi Belanja Daerah yang baru menyentuh 41,28 persen atau Rp866,35 miliar dari pagu anggaran Rp2,09 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp211,11 miliar atau 50,23 persen dari target Rp420,25 miliar mencerminkan semangat upaya kemandirian fiskal. Meski demikian, upaya ini belum berhasil; angka PADnya hanya 20,50 persen dari Pendapatan Daerah di APBD 2025.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menyumbang Rp738,76 miliar atau 48,34 persen dari total Rp1,52 triliun, mempertegas dominasi pendanaan dari pemerintah pusat. Ketergantungan ini mengurangi ruang gerak fiskal daerah Kabupaten Sampang untuk berinovasi.
Pendapatan lain-lain yang hanya mencapai 31,49 persen atau Rp31,98 miliar dari target Rp101,58 miliar memperlihatkan kelemahan eksplorasi potensi pendapatan alternatif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terlihat belum mampu (setidaknya pada APBD 2025, red.) menciptakan sumber penerimaan baru di luar pola konvensional.
Belanja Pegawai menjadi sektor yang paling besar terserap, yakni Rp482,61 miliar atau 56,31 persen dari pagu Rp857,12 miliar. Ini menunjukkan dominasi belanja rutin yang menggerus ruang belanja produktif.