Belanja Barang dan Jasa hanya mencapai Rp222,48 miliar atau 36,69 persen dari pagu Rp606,45 miliar. Serapan rendah ini menandakan lemahnya pelaksanaan program prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat Kabupaten Sampang.
Yang paling mengkhawatirkan adalah Belanja Modal, yang hanya mencapai 10,88 persen atau Rp21,77 miliar dari target Rp200,03 miliar. Angka ini menjadi sinyal mandeknya proyek-proyek pembangunan fisik yang seharusnya mendorong pertumbuhan daerah.
Belanja lainnya pun tidak jauh berbeda, baru terserap Rp139,49 miliar atau 32,07 persen dari pagu Rp434,99 miliar. Ini memperkuat kesan bahwa pengelolaan anggaran belum atau bahkan mungkin tidak fokus dan tidak terarah.
Ketiadaan Pembiayaan Daerah, dengan realisasi dan pagu nol rupiah, memperjelas bahwa APBD Sampang 2025 seimbang. Namun, bisa juga indikasi absennya inovasi fiskal, dimana anggaran berjalan di tempat tanpa terobosan strategis.
Situasi ini mengindikasikan APBD Sampang tahun anggaran 2025 lebih berfungsi sebagai instrumen birokratis, bukan mesin pembangunan. Jika tak segera diperbaiki, kepentingan rakyat akan terus menjadi tersisih, karena porsi pembangunan kalah dari porsi anggaran rutin.
