Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak pernah ada informasi, komunikasi, maupun rencana apapun yang diterima terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari rekonstruksi pasca-konflik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk menjawab isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kemungkinan pemindahan warga Gaza ke Tanah Air.
Kemlu RI menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berspekulasi atau memberikan tanggapan lebih jauh tanpa adanya informasi yang akurat dan jelas mengenai isu tersebut.
Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk memindahkan warga Gaza, karena langkah tersebut dinilai tidak hanya tidak adil tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan internasional.
