Respon Ketua MUI terkait Ketetapan 1 Syawal 1445 H di Masjid Aolia Gunungkidul, Yogyakarta

Madurapers
Profesor K.H. Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa
Profesor K.H. Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa (Sumber foto: MUI, 2022).

Sebelumnya, ribuan jamaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan Idul Fitri lebih awal. Pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di beberapa lokasi di Giriharjo. Raden Ibnu Hajar Pranolo atau Mbah Benu, pemimpin Jamaah Masjid Aolia, mengklaim bahwa penentuan tersebut berdasarkan pada keyakinannya, di mana malam 30 Ramadhan jatuh pada Kamis, 4 April 2024.

Namun demikian, cara penentuan tersebut menimbulkan kontroversi, karena, menurut Mbah Benu, hal diputuskan setelah dia  “menelpon Allah”.

Reaksi dari Ketua MUI ini menjadi penting dalam memastikan bahwa penentuan awal Syawal atau Idul Fitri harus didasarkan pada pengetahuan yang benar dan prinsip-prinsip agama yang sesuai. Hal ini juga mengingatkan umat Islam bahwa dalam menjalankan ibadah, penting untuk mengikuti otoritas keagamaan yang memiliki pengetahuan yang cukup dan kompeten di bidangnya.

Komentar dari Ketua MUI ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada umat Islam, terutama dalam hal penentuan waktu ibadah yang sangat penting seperti awal bulan Syawal. Dengan demikian, kesalahan seperti yang terjadi di Masjid Aolia dapat dihindari di masa mendatang, dan umat Islam dapat menjalankan ibadahnya dengan penuh keyakinan dan kebenaran.