Ribuan ODGJ di Sumenep, Dinsos: Itu Tanggung Jawab Dinkes

Fajarisman Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi)

Sumenep – Maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin meresahkan masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, jumlah ODGJ di Sumenep sebanyak 1.280 orang yang berada di 27 Kecamatan daratan maupun kepulauan.

Menanggapi maraknya ODGJ tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep tuding tanggung jawab penanganan dan rehabilitasinya Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

“OGDJ itu bukan tanggung jawab Dinsos, tapi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau rumah sakit,” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Fajarisman kepada media ini, Jumat (24/12/21).

Meskipun bukan tanggung jawab Dinsos, Fajarisman mengaku tetap menerima ODGD yan mengganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman.

“Memang tugas pokoknya Dinas Kesehatan, tetapi kalau ODGD itu reaktif, kami bawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS),” ungkapnya.

Diketahui, RPS ini merupakan tempat bagi masyarakat yang tuna sosial milik Dinsos Kabupaten Sumenep yang beralamat di Jalan Raung No. 5 Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

“Setelah OGDJ tersebut ada di RPS. Kemudian dikoordinasikan kepada sejumlah pihak yang terkait untuk mencari solusi lanjutan,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa OGDJ ini akan diperiksa terlebih dahulu. Jika memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan ada keluarganya, akan dibantu untuk pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca