Usai pengambilan darah tersebut, pihak Puskesmas memperbolehkan si Bayi pulang dengan orang tuanya karena tidak ada gejala apapun dan kondisinya masih sehat serta stabil.
Setibanya di rumahnya, tubuh bayi yang baru lahir tersebut mengalami drop hingga demam. Sehingga orang tua korban kembali membawanya ke Puskesmas Batang-batang.
Namun setibanya di sana, Puskesmas Batang-batang menyampaikan ketidakmampuannya sehingga di rujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget.
Sayangnya, setibanya di RSI juga tidak mampu. Hingga keluarga korban kembali membawanya ke salah satu Rumah sakit di Sampang. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Kabupaten Pamekasan, nyawa bayi tersebut sudah tidak tertolong lagi pada Senin (20/11/2023) malam.
Keluarga korbanpun mengalami duka mendalam sehingga harus putar balik menuju kampung halamannya dengan membawa jenazah anak dari Ibu Rumnaini yang beralamat Dusun Mojong, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang.
Atas kejadian tersebut, pihak korban menyalahkan pihak puskesmas yang telah mengambil darah pada si bayi yang nyata-nyata tidak ada masalah apapun alias sehat.
“Bahkan, bekas pengambilan darah tersebut tidak diberikan semacam perban dan atau alat lain yang mampu memberikan tekanan untuk menghentikan pendarahan,” tutur Rumnaini kepada media ini, Selasa (21/11/2023).
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Puskemas Batang-Batang, dr Fatimatus Insaniyah mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan SOP yang ada.
“Kami sudah bekerja dengan prosedur, petugas kesehatan yang melakukan sudah lengkap, dan sudah punya SPM, serta sudah punya wewenang klinis,” katanya, saat diwawancarai oleh jurnalis media ini, Selasa (21/11/2023).