Sumenep – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sejumlah warga binaannya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Jumat (7/4/2023).
Pelaksanaan perekaman KTP-el tersebut mengundang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep ke dalam Rutan Sumenep, Kamis (6/4/2023).
Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah menyampaikan, bahwa ada 18 warga binaan rutan yang dilakukan perekaman biometrik kependudukan.
“Ada 18 warga binaan rutan yang dilakukan perekaman, 15 di antaranya penduduk Sumenep dan tiga lainnya masing-masing penduduk Banyuwangi, Pamekasan, dan Sampang,” jelas Wahasah.
Selain melakukan perekaman KTP-el, Dispendukcapil juga melakukan pengecekan atau melakukan proses verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) kepada warga binaan lainya untuk disinkronisasi.
“Meski punya KTP, tetapi NIK-nya tidak sinkron maka harus dilakukan proses sinkronisasi data”, terang Wahasah.
Sementara itu, Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan bahwa perekaman KTP-el untuk warga binaannya adalah dalam rangka persiapan Pemilu 2024.
“Perekaman KTP ini tujuannya sebagai persiapan kita menjelang Pemilu 2024, agar warga binaan rutan juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti,” ujarnya.