Selain melakukan perekaman KTP-el, Dispendukcapil juga melakukan pengecekan atau melakukan proses verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) kepada warga binaan lainya untuk disinkronisasi.
“Meski punya KTP, tetapi NIK-nya tidak sinkron maka harus dilakukan proses sinkronisasi data”, terang Wahasah.
Sementara itu, Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan bahwa perekaman KTP-el untuk warga binaannya adalah dalam rangka persiapan Pemilu 2024.
“Perekaman KTP ini tujuannya sebagai persiapan kita menjelang Pemilu 2024, agar warga binaan rutan juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti,” ujarnya.
