Sah! Kemenag Ketok Palu Idul Adha 2026 Jatuh pada Tanggal Ini

Madurapers
Suasana Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag (Sumber Foto: kemenag.go.id).
Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah resmi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia setelah menetapkan 1 Zulhijah 1447 H dimulai pada Senin, 18 Mei 2026.

Hasil Sidang Isbat Kemenag

Keputusan krusial tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Minggu malam (17/5/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kesepakatan ini diambil secara mufakat.
“Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat serta laporan pemantauan hilal di berbagai daerah, disepakati 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Artinya, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026,” ungkap Nasaruddin Umar saat konferensi pers.
Sidang penting ini juga dihadiri oleh Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Para Duta Besar negara sahabat, Delegasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Hilal Penuhi Kriteria MABIMS

Sebelum sidang dimulai, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memastikan posisi bulan baru (hilal) di seluruh penjuru Indonesia sudah berada dalam posisi aman.
Angka kalkulasi astronomis menunjukkan posisi hilal telah melampaui standar visibilitas Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Secara metodologi, seluruh peta wilayah Indonesia sudah berwarna hijau. Ini menandakan posisi hilal sah memenuhi kriteria MABIMS,” jelas Cecep.
Data teknis pengamatan hilal malam ini mencatat, Tinggi Hilal berkisar antara 3,29 derajat (paling rendah di Merauke, Papua Selatan) hingga 6,95 derajat (paling tinggi di Sabang, Aceh).
Sudut Elongasi: Berada di rentang 8,91 derajat hingga 10,62 derajat (di atas ambang batas minimal MABIMS sebesar 6,4 derajat).
Lewat pencapaian parameter imkan rukyat (potensi hilal terlihat) ini, pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengetok palu penetapan tanggal hari besar Islam tersebut secara nasional dan legal.
Sumber Berita: Disadur dari laporan resmi hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI, Minggu (17/5/2026).