Salah Cetak dan Rusak, Kalangan Terkait Bakar Surat Suara Pilkades Klabetan

Pembakaran surat suara Pilkades Klabetan di belakang Kantor Polsek Sepulu, yang dilakukan oleh P2KD yang disaksikan oleh calon, Muspika, dan saksi calon (Dok. Madurapers, 2023).
Pembakaran surat suara Pilkades Klabetan di belakang Kantor Polsek Sepulu, yang dilakukan oleh P2KD yang disaksikan oleh calon, Muspika, dan saksi calon (Dok. Madurapers, 2023).

Sementara itu, warga Desa Klabetan Ramli sangat menyayangkan terjadinya kesalahan dan kerusakan surat suara Pilkades Klabetan tersebut.

Dia menilai, P2KD Klabetan dan TFPKD (Tim Fasilitasi Panitia Pemilihan Kepala Desa) Kabupaten Bangkalan lalai. Kesalahan tersebut sangat fatal, seharusnya P2KD lebih jeli sebelum melipat surat suara tersebut.

“Bukan hanya P2KD yang lalai dalam hal ini, bahkan TFPKD Kabupaten Bangkalan. Tidak seharusnya ini terjadi karena kesalahan ini sangat fatal,” tegas Ramli.

Ramli menambahkan, pihak TFPKD dan P2KD agar tidak lalai dan bekerja profesional, sehingga tak terkesan makan gaji buta.

“Saya berharap, TFPKD dan P2KD lebih profesional dan tidak lalai dalam bekerja. Jangan sampai negara ini hanya menggaji buta panitia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca