Sampang – Lagi-lagi Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang kecolongan, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masih ada warga yang nekat menggelar hajatan dengan hiburan orkes dangdut yang mengundang kerumunan masa dan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, pelanggaran lebih dominan dilakukan oleh orang-orang yang dianggap berpengaruh, layaknya memberikan peluang untuk penyebaran Covid-19. Anehnya tim Satgas Covid-19 hanya membiarkan dan terkesan tutup mata. Hal itu terjadi di Dusun Rembeng, Desa Banjar Tabuku, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Selasa (03/08/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong bergerak kelokasi untuk melakukan pembubaran secara paksa. Acara sempat terhenti saat tim gugus Covid-19 berada di lokasi. Namun, setelah tim Satgas Covid-19 pergi dari lokasi, hiburan orkes dangdut dilanjutkan kembali dengan meriah.
Oleh karena itu, banyak warga yang menduga ada pengondisian yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 di luar aturan (Kongkalikong:red)
“Sebelumnya tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong sudah mendatangi lokasi yang punya hajat, tapi kenapa orkes ini masih berlanjut,” kata salah satu warga berinisial ML.
“Apakah ada pengondisian khusus untuk adakan hajatan dengan hiburan Orkes?, kami juga mau. Jangan hanya orang tidak mampu yang dijadikan korban dan di bubarkan,” tambah ML dengan raut wajah kesal.