Sebanyak 19 Anggota BPD di Banyuates yang Terdiri Dari 3 Desa Menggelar Pelantikan

Madurapers
Saat prosesi peresmian dan mengambilan sumpah anggota BPD di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Periode 2022-2028 (Sumber Foto: Rosyid).

Sampang – Dalam rangka acara Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada periode 2022-2028 yang terdiri dari tiga desa, Desa Asem Jaran, Desa Tebanah, dan Desa Montor, Banyuates, Sampang pada hari Rabu, (15/6/2022) resmil dilantik.

Tidak lain, pelantikan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Banyuates dengan dihadiri langsung oleh Asisten satu Kabupaten, DPMD, dan Camat Banyuates.

H. Malik Amrullah, selaku Asisten 1 (satu) Kabupaten mengatakan bahwa bagi anggota BPD yang terpilih agar segera menyesuaikan diri dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

“Bekarja dan mengabdi kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai tempat musyawarahnya masyarakat,” ujarnya, Rabu, (15/6/2022).