Menurutnya, BPD Mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga. Sehingga BPD harus mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang tidak bersih.
“Untuk Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan “Check and Balances”, BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan,” tegas beliau dalam sambutannya.
Sementara, Camat Banyuates Fajar Siddik menjelaskan bahwa pelantikan BPD di Kecamatan Banyuates dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan desa dan Panitia.
“Setelah nanti ada desa yang sudah siap dalam segala hal secara beetahap akan dilakukan pelantikan kembali,” tandasnya.
