Sumenep – Diduga telah terjadi pungli pada pemasangan Kilo Watt Hour (kWh) Meter, di Kepulauan Kangean, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Akibatnya, masyarakat setempat memilih untuk mendaftar dengan cara menghubungi call center PLN Pusat.
Namun, pendaftaran melalui call center PLN Pusat dengan nomor telepon 123 itu, saat ini tengah dibatalkan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kangean.
Akibat dari pembatalan yang dinilai tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu itu, membuat salah satu masyarakat Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, berinisial NR merasa geram dan bahkan berani untuk angkat bicara soal ini.
“Kami kemarin mendaftar melalui call center, dan diminta untuk segera membayar supaya pemasangan cepat terlaksana. Namun setelah kami melakukan pembayaran secepatnya, ternyata itu dibatalkan oleh Pak Daan (Manajer PLN ULP Kangean, red.) tanpa ada pemberitahuan kepada kami,” ungkapnya, Senin (16/08/2021).
NR mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh PLN Pusat pada saat mendaftar melalui call center, pemasangan kWh meter milik 70 pendaftar itu akan dilakukan berjarak 5 hari dari waktu pembayaran.
“Kalau yang disampaikan pada saat kita saat menelepon call center, setelah kita bayar maka pemasangan itu berjarak 5 hari, tidak termasuk hari libur atau cuti. Bisa jadi 14 hari kerja, apa bila PLN tidak terjangkau istilahnya mau tambah tiang dulu. Berjarak 25 hari apabila travo tidak kuat. Sementara kami menunggu sudah satu bulan lebih,” jelasnya.