Dalam surat permohonan intervensi itu, BPK menyampaikan bahwa gangguan listrik berdampak pada terganggunya pelaksanaan ibadah, aktivitas pendidikan, pelayanan publik, hingga menimbulkan kerugian ekonomi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Ancaman Cabut kWh Meter di Kangean Sumenep Tidak Benar, Pihak yang Bersangkutan Minta Maaf
Berdasarkan informasi terbaru, PL warga Kecamatan Kangayan, Sumenep, selaku orang yang mengaku diancam memberikan konfirmasi pada awak media madurapers.com perihal hasil pertemuan itu.
