Siap Kawal Kebijakan Daerah, Paripurna DPRD Sumenep Sepakati 7 Fraksi Baru

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang membentuk fraksi-fraksi untuk periode 2024-2029 pada hari Senin (02/09/2024). (Sumber Foto: Istimewa). 

Zainal menargetkan bahwa pembentukan AKD dapat selesai pada bulan ini agar seluruh anggota dewan bisa segera menjalankan tugas dan wewenangnya secara optimal.

“Target kami, seluruh alat kelengkapan dewan harus terbentuk bulan ini,” tegasnya.

Sebatas informasi tambahan, berikut partai-partai politik yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Sumenep adalah PDI Perjuangan dengan 11 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10 kursi, Partai Demokrat dengan 7 kursi, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan 6 kursi.

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem masing-masing memperoleh 5 kursi, sementara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing meraih 2 kursi. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing mendapatkan 1 kursi.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca