Siap Kawal Kebijakan Daerah, Paripurna DPRD Sumenep Sepakati 7 Fraksi Baru

Madurapers
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang membentuk fraksi-fraksi untuk periode 2024-2029 pada hari Senin (02/09/2024)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang membentuk fraksi-fraksi untuk periode 2024-2029 pada hari Senin (02/09/2024) (Sumber Foto: Istimewa, 2025). 

Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa pembentukan fraksi ini merupakan langkah awal yang penting sebagai tugas pertama pimpinan DPRD sementara.

“Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, langkah selanjutnya adalah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus,” tambahnya.

Zainal menargetkan bahwa pembentukan AKD dapat selesai pada bulan ini agar seluruh anggota dewan bisa segera menjalankan tugas dan wewenangnya secara optimal.

“Target kami, seluruh alat kelengkapan dewan harus terbentuk bulan ini,” tegasnya.

Sebatas informasi tambahan, berikut partai-partai politik yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Sumenep adalah PDI Perjuangan dengan 11 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10 kursi, Partai Demokrat dengan 7 kursi, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan 6 kursi.

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem masing-masing memperoleh 5 kursi, sementara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing meraih 2 kursi. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing mendapatkan 1 kursi.