Sidang Korupsi Dana PEN Ditunda, Aktivis Wanti-wanti KUHP Baru Jadi Tameng

Admin
Gedung pengadilan Tipidkor di Walan, Sedati Agung, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Gedung pengadilan Tipidkor di Walan, Sedati Agung, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (Foto: Joni/Madurapers, 2026).

Ia mengingatkan Kejaksaan agar bersikap profesional, transparan, dan tidak mengurangi substansi dakwaan dalam proses penyesuaian tersebut.

Menurutnya, publik berhak mencurigai jika penyesuaian hukum justru berujung pada pelemahan pasal atau pengurangan ancaman pidana.

“Kami mendesak jaksa memastikan substansi dakwaan tetap kuat dan tidak dikompromikan. Jika ada pasal yang dilemahkan atau ancaman pidana dipangkas, publik patut curiga. Negara tidak boleh kalah oleh akal-akalan hukum,” ujarnya.

JAR Jawa Timur, lanjut Anam, akan terus mengawal proses persidangan kasus korupsi dana PEN tersebut hingga putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum.

“Dana PEN itu uang rakyat, bukan uang mainan. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Maka proses hukumnya harus tegas, cepat, dan berintegritas,” pungkasnya.