Jika ingin melakukan perubahan, justru lebih baik melalui revisi UU Pemilu.
Viva Yoga Mauladi, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN dalam akun resmi Twitter Fraksi PAN DPR RI memaparkan bahwa Mahkamah Konstitusi di tahun 2008 telah membatalkan sistem pemilu proporsional tertutup (nomor urut) menjadi sistem terbuka (suara terbanyak). Jangan mundur lagi. Kedaulatan rakyat dihilangkan, jadi kedaulatan partai.
Yanuar Prihatin, wakil ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB dalam akun resmi Twitter Fraksi PKB DPR RI menjelaskan bahwa tertutupnya kompetisi antara sesama kader. Juga melahirkan para politisi yang lebih mengakar ke atas dari pada ke bawah.
Jika sampai ada pihak yang mengusulkan sistem proporsional tertutup, maka mereka ingin membawa musibah dan kecelakaan dalam demokrasi.