Siti Masnuri, Istri Eks Bupati Bangkalan Enggan Mengakui Keterlibatan Aliran Dana Korupsi PD Sumber Daya

Siti Masnuri, Berkerudung putih usai melakukan persidangan saksi di Pengadilan Rindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (05/11/2024)
Siti Masnuri, Berkerudung putih usai melakukan persidangan saksi di Pengadilan Rindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (05/11/2024) (Sumber Foto: Madurapers, 2024).

“Kesaksian (Siti Masnuri) tidak sesuai dengan saksi yang dihadirkan sebelumnya. Karena saksi-saksi yang dihadirkan sebelumnya itu membenarkan bahwa Pak Kamil membawa map ketika masuk ke RSUD Sidoarjo dan menyerahkan map kepada Fuad Amin,” kata Jabir membantah.

Selain itu, Jabir juga mendesak JPU untuk memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat dalam persekongkolan korupsi antara PD Sumber Daya Bangkalan dengan PT Aman Bangkalan.

“Seharusnya jaksa juga melakukan pengembangan kasus korupsi ini. Jangan hanya Pak Kamil yang dijadikan tersangka, karena tidak mungkin Pak Kamil melakukan sendirian. Bahkan, sampai saat ini Direktur PT Aman tidak pernah diperiksa oleh kejaksaan,” beber Jabir

Pihaknya berharap, Kejaksaan Bangkalan melakukan pengembangan kasus ini. Sebab, ada pihak lain yang ikut mendukung terjadinya tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara merugi Rp1,5 miliar. “Siapa yang terlibat, siapa yang berperan, itu harus diungkap oleh kejaksaan,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca