Ponorogo – Telah beredar artikel ilmiah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Evi Muafiah, yang terbukti melakukan plagiat/plagiarisme (penjiplakan, red.) karya dari Kamiz Uddin Ahmed Alam yang berjudul “Informal Islamic Education and its Role in Human Resource Development in Society: A Theoretical Evaluation,” yang terbit pada tahun 2006, Rabu (06/12/2023).
Sedangkan artikel ilmiah Evi Muafiah berjudul “The Informal Islamic Education and the Role of Human Resources in Community Development: A Theoretical Evaluation Study” tahun 2023 yang diterbitkan dalam 3rd ICIE: International Conference on Islamic Education (2023) “Islamic Education, Sciences and Technology for Sustainable Development” Fakultas Tarbiyah IAIN Kudus.
Berdasarkan naskah yang beredar ditemukan banyak sekali kesamaan yang signifikan antara karya Evi Muafiah dengan penelitian seorang akademisi asal Dhaka, Bangladesh pada tahun 2006. Informasi ini mencuat setelah seorang mahasiswa memberikan laporan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (01/12/2023), sebagaimana dikutip dari harianindo.co.
Sebelumnya, artikel ilmiah hasil plagiasi ini masih tersitasi dalam akun Google Scholar Rektor IAIN Ponorogo tersebut. Namun, setelah informasi bergulir mengenai kasus plagiarisme ini, artikel tersebut sudah tidak ditemukan lagi, namun jejak digitalnya masih bisa dilihat jika judul artikel tersebut ditinjau melalui pencairan Google.
Antara artikel ilmiah Evi Muafiah dan Kamiz Uddin Ahmed Alam terdapat banyak kesamaan, mulai dari judul, abstrak, sub pembahasan, dan kesimpulan karya ilmiah keduanya. Sebagai contoh, frasa “a theoretical evaluation” pada penelitian Kamiz ditulis sebagai “a theoretical evaluation study” dalam penelitian Evi, dengan makna yang hampir identik.