Program Presiden RI itu, menurut Ismet, harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setiap desa di Kabupaten Bangkalan, sehingga desa berkewajiban untuk mendirikan BUMDes.
Program Presiden RI itu, menurut Ismet, harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setiap desa di Kabupaten Bangkalan, sehingga desa berkewajiban untuk mendirikan BUMDes.