Pemerintah menetapkan aturan baru terkait tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) daerah. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai.
ASN Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.