LSM Gerakan Bangkalan Bersih (GBB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan segera menuntaskan penyidikan kasus korupsi BUMD. Tiga perkara yang dimaksud yakni dugaan korupsi di PT Tanduk Majeng, CV Al Mabruk, dan CV Prima Jaya, Selasa (06/05/2025).
CSR BUMD Perumda BPR Bangkalan 2024 Relatif Kecil, Hanya Rp11 Juta
Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bangkalan pada tahun 2024 tercatat sangat kecil atau minim.