Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp3,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Melalui DBHCHT, Kasatpol PP Sumenep: Masyarakat Banyak Menerima ManfaatÂ
Apabila keberadaan rokok ilegal tetap marak diedarkan di berbagai tempat maka akan memicu kecilnya pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), karena DBHCHT ini sudah banyak membantu sektor ekonomi