Sejumlah kalangan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) membongkar dugaan korupsi dari praktek pencucian uang sebesar Rp349 triliun di lingkungan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI)
Persyaratan Proyek Pasar Anom Sumenep Dinilai Tidak Substantif, Begini Keterangan Pihak LPSE
“Substansinya yang tau itu rananya PPKo. Jadi monggo tidak apa-apa klarifikasi ke PPKo,” pungkasnya.