Pemerintah Indonesia mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025. Dana ini akan didistribusikan ke 75.259 desa di seluruh Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.
Pemerintah Indonesia mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025. Dana ini akan didistribusikan ke 75.259 desa di seluruh Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.