Diduga melakukan tindak pidana suap uang sebesar Rp242.500.000 kepada oknum anggota TFPKD Kabupaten Bangkalan, Madura oleh oknum mantan Kepala Desa Konang, Kuasa Hukum GMKPD laporkan ke Polres Bangkalan
Diduga melakukan tindak pidana suap uang sebesar Rp242.500.000 kepada oknum anggota TFPKD Kabupaten Bangkalan, Madura oleh oknum mantan Kepala Desa Konang, Kuasa Hukum GMKPD laporkan ke Polres Bangkalan