Hukum  

Kasus pembunuhan dan pembakaran Een Jumiati akhirnya memasuki sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menuntut terdakwa Moh. Maulidi Al-Izhaq dengan hukuman mati.