Menag Yaqut menandatangani KMA ini pada 13 Februari 2023. KMA ini menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri: (1) 203.320 kuota haji reguler, dan (2) 17.680 kuota haji khusus.
Menag Yaqut menandatangani KMA ini pada 13 Februari 2023. KMA ini menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri: (1) 203.320 kuota haji reguler, dan (2) 17.680 kuota haji khusus.