Ekonomi  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek. Peraturan ini menggantikan POJK Nomor 32/POJK.04/2020 tentang Kontrak Derivatif Efek.

Urgensi Literasi Keuangan pada Masyarakat
Ekonomi  

Urgensi Literasi Keuangan pada Masyarakat

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik pinjaman online ilegal (pinjol) serta investasi bodong di Indonesia

error: