Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 31,6 miliar untuk mendanai program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan, dengan tujuan memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah Sumenep