Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur pola kerja kedinasan, efisiensi anggaran, dan penerapan budaya hidup sederhana di lingkungan kementerian.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur pola kerja kedinasan, efisiensi anggaran, dan penerapan budaya hidup sederhana di lingkungan kementerian.