Pemerintahan  

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangkalan, Musawwir, menyoroti transparansi jumlah Participating Interest (PI) yang diperoleh daerah dari sektor minyak dan gas. Ia juga mempertanyakan mekanisme penggunaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Bangkalan (PTSDB)