Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan, mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pertama kali di tahun 2025 mencapai Rp1,5 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk penanaman tembakau jenis prancak di tahun 2025.