Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menjelaskan mekanisme Restorative Justice (RJ) sebagai solusi damai antara pelaku dan korban. Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Hendrik Murbawan, menegaskan pentingnya persetujuan kedua belah pihak untuk memulai proses RJ.
Tidak Ada Restorative Justice bagi Kasus Pemerkosaan
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan tidak ada resrorative justice untuk kasus pemerkosaan