Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dan keputusan dibagi secara adil di antara warga negara. Robert A. Dahl, seorang ilmuwan politik terkemuka, memberikan pandangan mendalamnya tentang demokrasi. Bagi Dahl, demokrasi bukan hanya tentang pemilihan umum, tetapi melibatkan keterlibatan aktif dan kontrol yang efektif dari rakyat dalam proses pembuatan keputusan.