Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, yang menggantikan istilah sebelumnya, yakni PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Sekolah Dilarang Jual Buku ke Siswa, Ini Regulasi dan Sanksinya
Sekolah kini dilarang menjual buku kepada siswa, termasuk buku pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS). Larangan ini bertujuan menghindari konflik kepentingan dan mencegah praktik komersialisasi di dunia pendidikan.