Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur pola kerja kedinasan, efisiensi anggaran, dan penerapan budaya hidup sederhana di lingkungan kementerian.
Surat Edaran 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.