Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. K.H. Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan, kemungkinan terjadinya perbedaan penetapan awal Syawal 1444 H dan hukum puasa pada Jumat (21/4/2023).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. K.H. Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan, kemungkinan terjadinya perbedaan penetapan awal Syawal 1444 H dan hukum puasa pada Jumat (21/4/2023).