Nasional  

Kritik hangat yang dinyatakan oleh Peneliti Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD), Sipghotulloh Mujaddidi menilai Mahkamah Konstitusi (MK) masih setengah hati mengabulkan uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

error: